Pada musim-musim tertentu, arus lalu lintas mengalami kenaikan sehingga kepadatan seperti ini mengundang risiko kecelakaan. Misalnya pada musim liburan, musim mudik lebaran atau di saat libur panjang. Jadi kalau sudah menghadapi musim ini kepadatan lalu lintas sangat tinggi. Para pengguna jalan harus siap menghadapinya. Pengendara kendaraan harus berhati-hati dan waspada selama berada di jalan raya.
Pihak polisi pun harus ikut menjaga mengatur ketertiban selama di jalan. Walau bagaimanapun ketertiban tetap berada di tangan para pengguna jalan.
Salah satu cara untuk mengingatkan para pengguna jalan adalah dengan pemasangan rambu-rambu jalan. Selain itu juga dibuat spanduk-spanduk khusus untuk selalu mengingatkan mereka selama berkendara.
Kalau rambu jalan sih ini bersifat normatif, jadi bentuknya dimana-mana standar. Untuk spanduk ini lah yang kemudian kadang muncul dalam aneka bentuk. Bahkan ada yang kreatif. Spanduk seperti ini juga digunakan untuk sarana promosi perusahaan atau bisnis tertentu dengan kerjasama pihak kepolisian.
Pada saat mudik tahun 2011 lalu, kebetulan kami menemukan spanduk anjuran berhati-hati yangcukup unik. Spanduk ini dijumpai di beberapa lokasi di daerah Kulonprogo DIY. Isinya simpatik berupa anjuran untuk tidak ngebut. Tapi yang unik adalah apa yang tertulis di dalam spanduk. Baca saja sendiri ya di gambar berikut…..
Kalau polisinya polwan-polwan yang cantik, kaya yang di bawah ini mungkin banyak pengemudi yang mematuhinya nih. :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar